Penolakan diadakannya Penambangan Daerah Paseban Kencong dan Kesilir

Penambangan 


Kita ketahui bahwa penambangan adalah suatu kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan, penggalian, pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (seperti : mineral, batu-bara, panas bumi dan migas)
Jika suatu tempat telah dilakukan suatu penambangan maka akan berdampak lubang-lubang mengangga setelah alat-alat tambang berat mengeruk bijih besi di pantai, di pantai, gelombang yang tak lagi terhambat melahap kampung karena gumuk-gumuk pasir itu telah dihancurkan dan tanaman penahan gelombang hilang entah kemana.
Hal itu yang akan terjadi pada daerah Paseban, Kecamatan Kencong, Kab. Jember Provinsi Jawa Timur. Warga desa saat ini dirisaukan oleh rencana eksploitasi pasir besi oleh PT Agtika Dwi Sejatera. Ijin ekploitasi di Paseban seluas 500 hektar dan bukan tidak mungkin akan berkembang. Nota kesepahaman di antara pihak terkait, yakni Pemerintah ,Investor dan aparat keamanan sudah di tandatangani.
Proses penambangan akan dilakukan oleh PT Agtika Dwi Sejatera . Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral sudah mengeluarkan rekomendasi bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengeluarkan izinnya. Kalau benar-benar diloloskan, rencana penambangan tahun 2013 itu akan berjalan mulus.
Tampaknya  rakyat menyadari akan ancaman bahaya bencana jika proses tambang itu di lakukan. Rakyat-pun lantas bergerak untuk melakukan penolakan mulai dari aksi menutup akses jalan sampai hearing ke DPRD Jember. Entah bagaiman proses hearing di DPRD tapi seperti yang dilansir beberpa media menyebutkan bahwa pertemuan antara investor, pemerintah, aparat keamanan (Polres) dengan rakyat tidak mencapai kata sepakat.
Indonesian Crisis Center (ICC) sebagai NGO dan bagian dari masyarakat Jember  meskipun tidak terlibat langsung pada pro dan kontra rencana eksploitasi tambang pasir besi di Paseban,Kencong,Jember itu akan tetapi terus menerus mengikuti perkembangan melalui media dan menyerap informasi dari rakyat sekitar lokasi tambang. Prinsipnya investor kekeh akan tetap melakukan ekpolitasi tambang pasir besi di Paseban sesuai dengan ijin yang di kantongi,di lain pihak rakyat melakukan perlawanan dengan berbagai cara. ICC sangat prihatin atas konflik tambang tersebut. Sepertinya masing-masing pihak unjuk kekuatan, berapa komunikasi yang di bangun rupanya mengalami kebuntuan. Bahkan kabar terakhir DPRD akan membentuk Pansus untuk mencari solusi atas kemacetan komunikasi antara investor,pemerintah,aparat keamanan dan rakyat.
Pada posisi seperti ini selayaknya semua pihak berfikir bijak dan meletakkan pikiran pada kepentingan yang lebih luas.Jika ekpolitasi tambang pasir besi tersebut dilaksanakan harus di pikirkan untung dan ruginya dalam semua aspek tidak hanya mengedepankan aspek keuntungan semata. Bisa dipahami konstruk pikiran investor yang di tawarkan adalah peningkatan PAD dan lain sebagainya. Namun demikian ada hal-hal lain yang patut kita pertimbangkan bersama bahwa ada dampak bencana dibalik proses penambangan itu, seperti yg sudah terjadi di daerah lain. Ditengah ceruknya pro-kontra tambang pasir besi di paseban,Kencong,Jember ICC sedikit akan memberikan pendapat atau refrensi untuk dijadikan pertimbangan bersama.

Dampak Sosial ekologis
Menurut rencana, wilayah eksploitasi PT Agtika Dwi Sejahtera  seluas 500 hektar  Namun, keamanan kegiatan penambangan itu dipertanyakan banyak pihak. Ahli tanah Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada, Dr Dja’far Shiddieq, mengatakan, pemerintah kolonial Belanda pun tidak melakukan penambangan pasir besi di wilayah manapun yang ada di Indonesia. Karena dampaknya yang berbahaya terhadap keseimbangan ekologis di wilayah itu. ”Di dunia ini hanya ada tiga gumuk pasir yang bergerak. Satu di antaranya di kawasan pesisir selatan Yogyakarta,Lebih jauh Dja’far mengatakan, kombinasi penanaman cemara udang dan gumuk-gumuk pasir bentukan alam itu merupakan penahan tsunami alamiah yang paling efektif.

Penelitian Jaringan Advokasi Tambang memperlihatkan, pada semua wilayah eksploitasi tambang antara 20 dan 40 persen penduduknya hidup di bawah garis kemiskinan, dan banyak pelanggaran hak asasi manusia.

Jadi apakah masih akan melanjutkan penambangan tersebut??? jika sudah kita ketahui dampak-nya yang sangat besar terhadap ekosistem yang ada di bumi ini.
mari kita bangun dan jaga bumi ini dari kerusakan tangan manusia, bukan malah mendukung menghancurkan lestari bumi ini.

silahkan kunjungi :

0 komentar:

Posting Komentar